PENGERTIAN
PEDAGOGIK
a Pendidikan dalam arti khusus
Pedagogik
berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos”
artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogic secara harfiah berari pembantu
anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak
majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik adalah seorang ahli,
yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu. Menurut Prof. Dr. J.
Hoogveld (Belanda) pedagogic adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing
anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak “mampu secara mandiri
menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi pedagogic adalah ilmu pendidikan anak.
Langeveld
(1980), membedakan istilah “pedagogic” dengan istilah “pedagogi”. Pedagogic
diartikan dengan ilmu pendidikan, lebih menitik beratkan kepada pemikiran,
perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak,
mendidik anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih
menekankan pada praktek, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing
anak.
Pedagogik
merupakan suatu teori yang secara teliti, krisis dan objektif, mengembangkan
konsep-konsepnya mengenai hakekat manusia, hakekat anak, hakekat tujuan
pendidikan serta hakekat proses pendidikan. Dalam bahasa inggris istilah
pendidikan dipergunakan perkataan “education”, biasanya istilah tersebut
dihubungkan dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan, bahwa disekolah
tempatnya anak didik oleh para ahli yang khusus mengalami pendidikan dan
latihan sebagai profesi.
Selanjutnya
makna pendidikan dapat dilihat dalam pengertian secara khusus dan pengertian
secara luas. Dalam arti khusus, Langeveld mengemukakan bahwa pendidikan
adalah bimbingan yang diberikan oleh seorang dewasa kepada anak yang belum
dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Ahmadi dan Uhbiyati (1991) mengemukakan
beberapa definisi pendidikan sebagai berikut:
- Menurut Prof. Hoogeveld, mendidik adalah membantu anak supaya anak itu kelak cakap menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
- Menurut Prof. S. Brojonegoro, mendidik berarti member tuntutan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangan, sampai tercapainya kedewasaan dalam arti rohani dan jasmani.
- Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Jadi,
pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam
membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Setelah anak
menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka pendidikan dianggap selesai.
Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat
dalam lingkungan keluarga, dalam arti tanggung jawab keluarga. Hal tersebut
lebih jelas dikemukakan oleh drijarkara (Ahmadi, Uhbiyati: 1991), bahwa:
- Pendidikan adalah hidup bersama dalam keatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pemanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawa.
- Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawa.
- Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, di mana terjadi pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bias membudaya sendiri sebagai manusia purnawa.
Jadi yang
menjadi objek kajian pedagogic adalah pergaulan pendidikan antara orang dewasa
dengan anak yang belum dewasa, menurut Langeveld disebut “situasi pendidikan”.
Jadi proses pendidikan menurut pedagogic berlangsung sejak anak lahir sampai
anak mencapai dewasa. Pendidik dalam hal ini bias orang tua dan/atau guru yang
fungsinya sebagai pengganti orang tua, membimbing anak yang belum dewasa
mengantarkannya untuk dapat hidup mandiri, agar anak dapat menjadi dirinya
sendiri.
b. Pendidikan dalam arti luas
Pendidikan
dalam arti luas merupakan usaha manusaia untuk meningkatkan kesejahteraan
hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat. Menurut Handerson, pendidikan
merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan sebagai hasil interaksi
individu dengan lingkungan social dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang
hayat sejak manusia lahir. Warisan social merupakan bagian dari lingkungan
masyarakat, merupakan alat bagi manusia untuk mengembangkan manusia yang baik
dan intelegen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Dalam GBHN
Tahun 1973 dikemukakan pengertian pendidikan, bahwa, “Pendidikan pada
hakekatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian
dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan didalam maupun diluar sekolah, dan
berlangsung seumur hidup”.
Dalam
Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan
bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan Negara.
Dari
pengertian-pengertian pendidikan di atas (dalam arti luas) ada beberapa prinsip
dasar tentang pendidikan yang akan dilakukan:
- Pertama, pendidikan berlangsung seumur hidup
- Kedua, bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua manusia.
- Ketiga, bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan, karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang, yang disebut manusia seluruhnya. Henderson (1959) mengemukakan bahwa pendidikan pada dasarnya suatu hal yang tidak dapat dielakan oleh manausia, suatu perbuatan yang ‘tidak boleh’ tidak terjadi, karena pendidikan itu membimbing generasi muda untuk mencapai suatu generasi yang terbaik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar